PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Jambi

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Jambi

Jelang Pemeringkatan, Setjen Kementan Gelar Bimtek Penyusunan DIP




OTA JAMBI - Menyikapi pentingnya keterbukaan informasi serta kebutuhan akan informasi publik yang semakin meningkat, maka PPID Utama Kementerian Pertanian menggelar Bimbingan Teknis penyusunan Daftar Informasi Publik (DIK) lingkup Kementerian Pertanian, secara online dan offline selama dua hari berturut-turut, Rabu dan Kamis 14-15 April 2021.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri, Ph.D yang membuka Bimtek secara langsung, mengatakan bahwa sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor. 14 Tahun 2008 Pasal 7 ayat (1) yang menyebutkan bahwa Badan publik wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi Publik yang berada dibawah kewenangannya, selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan, Kementan sebagai badan publik wajib menyusun dan menginventarisir informasi publik yang dikuasai. Kegiatan ini menjadi sesuatu yang sangat strategis dan pastinya akan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat dan stakeholder.
“Baik buruknya suatu organisasi pemerintah, cerminannya ada pada PPID. Saya tekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi poin penting yang harus PPID terapkan,” ujar Kuntoro dalam sambutannya. Harus ada kesamaan persepsi dan langkah terkait pemberian informasi kepada masyarakat, agar informasi yang didapat betul-betul valid dan tidak menjadi informasi yang termasuk berita bohong (hoax), DIK ini juga akan menjadi pertimbangan dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik yang secara regular dilaksanakan.
Kuntoro juga menyampaikan harapan agar para admin PPID yang hadir baik secara online (virtual) dan offline dapat mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian sehingga dapat mengoptimalkan peran dan fungsi PPID sebagai penyedia informasi bagi masyarakat. Seperti diketahui bersama, bahwa PPID berperan dalam pengumpulan, penyediaan, distribusi dan pelayanan informasi dan dokumentasi di lingkup Kementan, yang terdiri dari PPID utama dan PPID pembantu/pelaksana.
Narasumber pada kesempatan ini yakni Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Hendra J Kede dengan materi berjudul “Karakter Etik Keterbukaan Informasi Publik” dan Tya Tirta Sari dari Komisi Informasi Pusat dengan materi teknis pengisian Daftar Informasi Publik (DIK). Kegiatan ini dihadiri oleh kurang lebih 200 orang yang terdiri dari pejabat dan petugas PPID pelaksana eselon I, pelaksana eselon II, dan pelaksana UPT Lingkup Kementan.